Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun secara online dengan login menggunakan NISN
Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB
Calon peserta didik mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran
Berkas - berkas pendaftaran di verifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka calon peserta didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi akun, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Calon Peserta Didik yang telah melakukan aktivasi akun dapat melakukan pendaftaran/pilihan sekolah secara daring dan akan memperoleh nomor pendaftaran.
Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.